Anggaran Dasar Koperasi

Anggaran Dasar (AD) Koperasi adalah aturan tertinggi yang harus dipatuhi oleh anggota dan pengurus koperasi. AD koperasi mengatur berbagai hal, seperti jenis usaha, permodalan, keanggotaan, hak dan kewajiban anggota. 

Isi AD Koperasi 

  • Nama dan tempat kedudukan
  • Wilayah keanggotaan
  • Tujuan, kegiatan usaha, dan jenis koperasi
  • Jangka waktu berdirinya koperasi
  • Ketentuan mengenai modal koperasi

Perubahan AD Koperasi

  • Perubahan AD koperasi dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Anggota 
  • Keputusan Rapat Anggota mengenai perubahan AD koperasi sah, apabila perubahan tersebut disetujui oleh paling kurang 3/4 (tiga perempat) dari jumlah anggota koperasi yang hadir 

Pentingnya AD Koperasi 

  • Menerapkan AD dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah persyaratan yang wajib dipatuhi oleh koperasi
  • Hal ini memastikan bahwa kegiatan koperasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan memenuhi kewajiban administratif yang telah ditetapkan

Jenis AD Koperasi 

  • AD Koperasi Simpan Pinjam
  • AD Koperasi Konvensional
  • AD Koperasi Jasa
  • AD Koperasi Produsen
  • AD Koperasi Pemasaran
  • AD Koperasi Syariah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *